Menurut Dosen Psikologi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) Innes Yonanda, pencegahan korupsi perlu dimulai dari pendidikan karakter dan pembentukan integritas sejak usia dini. Dia menganggap bahwa korupsi telah merasuk ke dalam pola pikir sosial dan budaya, bukan hanya dalam ranah hukum semata. Pelaku korupsi cenderung menggunakan rasionalisasi untuk merasa lega atas perbuatannya, seperti membenarkan dengan alasan “semua orang melakukannya.” Menurut Innes, korupsi tidak hanya terkait dengan uang, tetapi juga berbagai bentuk penyimpangan lain.
Fenomena banalitas korupsi juga menjadi perhatian, di mana masyarakat mulai menganggap korupsi sebagai hal yang wajar. Budaya kolektivistik di Indonesia yang menekankan kepentingan kelompok juga turut berperan dalam perilaku korupsi. Oleh karena itu, pendidikan karakter penting untuk menanamkan nilai moral dan integritas sejak dini.
Innes menyarankan agar pendidikan karakter bukan hanya berhenti pada teori, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari yang di contohkan oleh orang tua, guru, dan dosen. Dari perspektif teori behavioristik, penguatan positif dari lingkungan diperlukan untuk membentuk perilaku jujur. Saat ini, pelaku korupsi sering mendapat penguatan negatif, sedangkan perilaku jujur tidak dihargai.
Untuk itu, Innes mengusulkan inovasi psikologi dalam pendidikan antikorupsi, seperti memberikan penghargaan kepada mereka yang jujur dan menjunjung kejujuran sebagai contoh teladan. Dengan semakin banyak penguatan positif, perilaku jujur diharapkan dapat berkembang dan bertahan. Innes menekankan pentingnya menerapkan penguatan positif dalam instansi pendidikan dan organisasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan transparan.

