5 Fungsi Pamapta: Serahkan Mobil Operasional, Kapolda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah menyerahkan lima kendaraan operasional untuk Perwira Samapta (Pamapta) guna mendukung lima tugas dan fungsi Pamapta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam acara penyerahan kendaraan tersebut, menyatakan bahwa ini bukan hanya tentang distribusi sarana operasional semata, tetapi juga sebagai simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat. Pamapta memiliki lima fungsi utama, antara lain pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

Dengan penambahan kendaraan operasional, diharapkan patroli yang dilakukan akan dapat mencakup wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan dari warga. Irjen Pol Asep Edi Suheri juga menegaskan bahwa Pamapta kini telah menggantikan Kepala Unit SPKT sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438-9-2025 yang diterbitkan pada bulan September 2025. Hal ini merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk menjadi lebih presisi, adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kapolda Metro Jaya berharap bahwa patroli dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di masyarakat. Penting bagi setiap personel untuk tetap menjaga norma dan etika dalam bertugas, terutama saat berada di jalan raya. Polda Metro Jaya siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan semangat “Jaga Jakarta”.

Source link

Hot Topics

Related Articles