Tiga PSK di Gang Royal Jakut Ditangkap Satpol PP: Berita Terbaru

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia lokalisasi prostitusi “Gang Royal” Penjaringan, Jakarta Utara, dan berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Ketiga PSK tersebut diidentifikasi sebagai MU, AGP, dan WN, yang bukan merupakan warga Jakarta melainkan pendatang dari luar daerah. Saat razia dilakukan, para PSK ketahuan berada di dalam kamar dan berdalih hanya menjual kopi. Meskipun daerah tersebut telah ditertibkan sebelumnya, praktik prostitusi masih berlangsung di lokasi tersebut.

Para PSK yang berada di lokalisasi tersebut seringkali bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Razia kali ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan. Setelah ditangkap, ketiga PSK tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.

Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, menyatakan bahwa para PSK tersebut juga menunjukkan resistensi dan meminta agar dilepaskan. Mereka bahkan menangis saat diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut. Tindakan tegas dari Satpol PP Jakarta Utara ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Source link

Hot Topics

Related Articles