11 TPU di Jakarta Barat Terapkan Sistem Makam Tumpang

Sebanyak 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Barat telah menerapkan sistem makam tumpang karena lahan untuk makam baru tidak lagi tersedia. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menjelaskan bahwa 11 makam tersebut terletak di berbagai lokasi seperti Tugal Alur, Utan Jati, Joglo, Kamal, dan lain sebagainya. Lahan untuk makam baru semakin terbatas, sehingga implementasi makam tumpang menjadi solusi sementara yang diambil oleh pihak terkait. Selain itu, pengadaan lahan TPU baru menjadi kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga sedang melakukan kajian terkait pemakaman bertingkat atau vertikal sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan TPU di Jakarta. Pemakaman bertingkat dapat menjadi solusi yang efektif mengingat keterbatasan lahan yang semakin menjadi permasalahan seiring dengan pertumbuhan Kota Jakarta. Meskipun demikian, masih perlu penelitian lebih lanjut sebelum keputusan final diambil. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang mengusulkan pembangunan TPU di luar Jakarta sebagai alternatif lain dalam menanggulangi masalah keterbatasan lahan.pragma.

Source link

Hot Topics

Related Articles