Upaya menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali kandas dengan cara yang tak biasa: sabu diduga disamarkan di balik lauk ayam kecap. Modus ini terbongkar saat petugas melakukan penggeledahan di area layanan makanan, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan paket kecil yang mencurigakan tersembunyi di dalam potongan ayam.
Sabu Diselipkan dalam Ayam Kecap
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa petugas menemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Paket itu disembunyikan dengan rapi di dalam masakan yang dibawa seorang pengunjung. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti sebelum kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menurut Syarpani, kejadian ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan ke dalam lapas masih terus mencari celah, meski pengawasan sudah diperketat. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Jejak Komunikasi Diduga Jadi Kunci
Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan adanya keterkaitan antara pengunjung pembawa makanan dengan seorang narapidana. Keduanya disebut sempat berkomunikasi melalui wartel khusus sebelum pengiriman makanan dilakukan. Dugaan itulah yang kini menjadi bagian dari penyelidikan untuk menelusuri bagaimana barang terlarang itu bisa diarahkan masuk ke dalam lapas.
Barang bukti bersama pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut. Penanganan ini diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan jaringan di balik percobaan penyelundupan tersebut tidak berhenti di satu pelaku saja.
Keberhasilan Kelima Sepanjang 2025
Ini menjadi keberhasilan kelima Lapas Narkotika Jakarta dalam menggagalkan penyelundupan sepanjang 2025. Capaian tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengawasan di dalam lapas terus dijalankan secara ketat, terutama terhadap barang bawaan pengunjung dan jalur komunikasi yang berpotensi disalahgunakan.
Syarpani menambahkan, pihaknya tetap berpegang pada komitmen memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Prinsip “zero narkoba” disebutnya bukan slogan, melainkan batas tegas yang harus dijaga di setiap lini pengamanan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

