Polisi Lengkapkan Berkas Kasus Dugaan Penggelapan oleh Mecimapro

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan semua petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dengan inisial FDM. FDM dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa seluruh petunjuk sudah dilengkapi dan berkas perkara akan diserahkan kembali ke kejaksaan. Pembatasan masa penahanan terhadap FDM sudah tidak dapat diperpanjang lagi. Jika berkas perkara tidak dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan hingga Jumat, maka penangguhan penahanan akan dilakukan dengan kewajiban wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Meskipun begitu, proses penyidikan akan tetap dilanjutkan hingga Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap. Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan kasus tersebut sudah masuk tahap 1 oleh penyidik serta sedang diteliti oleh jaksa. APMI juga telah membekukan keanggotaan promotor Mecimapro.

Source link

Hot Topics

Related Articles