Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/1) dini hari. Petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga siap melakukan tawuran sekitar pukul 02.42 WIB. Dalam tindakan cepat di lapangan, tujuh orang pemuda berserta barang bukti berbahaya seperti tiga celurit, satu parang, satu senjata tajam jenis samurai, dan lima unit telepon genggam berhasil diamankan. Mereka dan barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut. Patroli gabungan dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan. Tindakan pencegahan terus ditingkatkan melalui patroli rutin guna menjaga keamanan. Tindakan antisipasi semacam ini menjadi penting untuk mencegah terjadinya kerusuhan lebih lanjut.

