Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan pentingnya upaya di hulu sebagai prioritas pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyediakan panic button, tetapi juga untuk melakukan pencegahan secara massif dengan melibatkan partisipasi yang bermakna dari anak-anak. Suara anak Indonesia menjadi krusial dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada mereka, sehingga pemenuhan hak anak menjadi fokus utama.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dengan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Hal ini diimplementasikan melalui berbagai peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ratifikasi KHA, negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak secara sinergis dan kolaboratif.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menekankan pentingnya kerja sama multisektor terkait isu perlindungan anak, melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Sinergi dan kolaborasi multi-stakeholder menjadi kunci dalam upaya perlindungan khusus anak, dimana berbagai pihak harus bekerjasama untuk mencapai tujuan yang sama.
Diskusi tahunan yang diselenggarakan oleh Save The Children Indonesia menghadirkan pembicara dari berbagai lembaga terkait perlindungan anak. Ketenangan yang dijaga oleh organisasi kemanusiaan ini memberikan perhatian lebih pada isu-isu penting terkait perlindungan anak di Indonesia. Keseluruhan upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan terhadap mereka.

