Pria asusila di Transjakarta: Investigasi SP3 ijazah palsu

Banyak peristiwana keamanan menghiasi Jakarta pada Jumat (16/1) kemarin, mulai dari pria melakukan masturbasi di Transjakarta hingga pemukulan terhadap wanita. Transjakarta telah menyerahkan penumpang yang melakukan tindakan tersebut ke polisi karena menyangkut aspek pidana. Begitu juga, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pria yang diduga melakukan asusila terhadap seorang wanita di dalam bus Transjakarta. Di sisi lain, Kuasa hukum Joko Widodo telah mengajukan Restorative Justice terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Di tempat lain, Polsek Koja, Jakarta Utara, menahan seorang pria yang memukul wajah seorang perempuan hingga berdarah, dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu. Semua peristiwa tersebut merupakan bagian dari kejadian yang terjadi di ibu kota dan masih menarik untuk dicermati lebih lanjut.

Source link

Hot Topics

Related Articles