Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memulai pengoperasian pesawat tanpa awak atau drone untuk tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) pada Jumat (9/1) sebagai langkah untuk memperkuat penegakan hukum dengan cara yang lebih modern, akurat, dan transparan. Hal ini menunjukkan upaya Korlantas Polri dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka. Dengan menggunakan drone, mereka dapat lebih efektif memantau pelanggaran lalu lintas dari udara. Tindakan ini juga dapat menjadi contoh bagaimana penerapan teknologi dapat memperkuat penegakan hukum di berbagai bidang. Dengan demikian, langkah ini merupakan inovasi yang penting dalam upaya Korlantas Polri untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih modern dan efisien. Peran drone dalam tilang elektronik ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Copyright © ANTARA 2026.

