Rocky Gerung, seorang akademisi, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memberikan pendapat ahli dalam mendukung Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dia menjelaskan betapa pentingnya mencurigai dalam sebuah penelitian dan menekankan bahwa penyidik akan fokus pada penjelasan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Selain itu, Rocky juga mengatakan bahwa semua riset membutuhkan waktu dan bahwa prosedur harus dilakukan dengan benar sebelum kesimpulan dapat ditarik.
Roy Suryo, dalam pertemuan tersebut, hanya menyinggung “No Rocky, No Party”, sementara Tifauzia Tyassuma lebih memprioritaskan kesehatan Jokowi. Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma membawa sejumlah saksi dan ahli untuk meringankan kasus tersebut. Mereka tujuh ahli yang tersisa telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Menurut Kuasa Hukum Roy Suryo, salah satu ahli, Prof. Tono Saksono akan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Rismon Sianipar dan Roy Suryo berdasarkan pengetahuan yang terbukti. Selain itu, dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga di antaranya telah memenuhi panggilan pada saat itu, termasuk Prof. Zainal Muttaqin dan Prof. Henri Subiakto. Sementara itu, ahli lainnya seperti Rocky Gerung belum dapat memenuhi panggilan tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak akan ada pilih kasih dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam proses ini, Rocky Gerung memainkan peran penting sebagai ahli untuk memberikan pandangan yang mendalam terkait kasus tersebut.

