Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba yang membawa ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Keempat tersangka berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kemayoran setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dalam penggerebekan pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran berhasil mengamankan LS (23) dan AR (25) beserta delapan paket ganja yang disimpan dalam koper. Sementara itu, penggerebekan kedua dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran, yang mengakibatkan penangkapan DA (27) dan R (27) serta penemuan ganja seberat 9,3 gram. Pengembangan selanjutnya dilakukan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga sebagai gudang penyimpanan.
Dari kontrakan tersebut, petugas berhasil menyita satu koper berisi delapan paket ganja. Total barang bukti yang diamankan mencakup ganja seberat 17 kg, empat unit ponsel, satu sepeda motor, dan dua koper. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini adalah satu lagi langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
Ilham Kausar
Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

