Di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sebanyak 21 karung potongan uang kertas rupiah yang diduga sudah dicacah ditemukan di tempat penampungan sampah liar. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa karung-karung tersebut berisi uang lama dari Bank Indonesia (BI) dan telah diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini terus dipantau oleh Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi untuk memastikan jenis dan keaslian uang yang ditemukan. Sampel juga diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.
Proses pendalaman temuan ini masih berlangsung, sedangkan pemilik lahan dimintai keterangan terkait keberadaan material tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga turut berkoordinasi dalam menelusuri asal-usul potongan uang tersebut. Polisi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan material ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, pemilik lahan tempat penemuan, Santo, mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari potongan uang tersebut dan hanya memanfaatkannya untuk keperluan lain.
Penemuan ini terus ditindaklanjuti dengan koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk memastikan kebenaran dan menelusuri asal-usul potongan uang tersebut. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup turut terlibat dalam proses investigasi ini. Semua pihak bekerja sama untuk menangani temuan yang mengejutkan ini dengan cermat. Temuan ini memberikan pencerahan mengenai keberadaan uang cacahan di TPS liar dan menimbulkan tanda tanya atas asal-usul dan tujuan potongan uang tersebut.

