Polisi berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam insiden tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur yang telah menewaskan seorang remaja. Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menyatakan bahwa seluruh anak yang terlibat dalam rekaman video tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 10 Februari dan sedang ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian. Para remaja tersebut diamankan berdasarkan bukti penyelidikan dan rekaman video yang tersebar luas di masyarakat.
Korban tawuran tersebut mengalami luka sabetan senjata tajam dan telah dirawat di Rumah Sakit Polri, namun akhirnya meninggal dunia pada tanggal 13 Februari. Polisi sedang fokus dalam pemetaan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, dan identifikasi para remaja yang terlibat dalam insiden tersebut. Proses pengamanan dilakukan dengan kolaborasi antara Polsek, instansi terkait, dan lembaga perlindungan anak.
Setelah diamankan, seluruh anak dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Beberapa di antaranya telah dipulangkan kepada orang tua mereka dengan pengawasan ketat. Penanganan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk menetapkan pelaku yang bertanggung jawab secara hukum. Polisi telah mengidentifikasi empat orang sebagai pelaku utama, namun jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
Sebelum terjadinya tawuran, terdeteksi rencana aksi balasan antarkelompok remaja namun berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Polisi akan terus koordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum sesuai dengan peradilan pidana anak. Orang tua pun diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah terlibat dalam kekerasan jalanan.
Pada akhirnya, tindakan pencegahan tawuran dan gangguan keamanan dilakukan melalui didirikannya 27 posko terpadu oleh Polres Metro Jakarta Timur. Posko tersebut bertujuan untuk mendukung Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya dan mencegah tawuran menjelang Ramadhan tahun 2026. Personel dari berbagai instansi terlibat dalam posko ini untuk menjaga kamtibmas dan mencegah gangguan pada jam-jam rawan. Proses operasional posko terpadu dilakukan dengan berdasarkan analisa tingkat kerawanan untuk memastikan keamanan masyarakat terjaga.

