Polisi Bongkar Peredaran Kokain 1 Kg di Jakbar

Pada Kamis (19/2), Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan berhasil menangkap seorang pria berinisial A (31) sebagai tersangka. Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau dan diduga akan mendistribusikan barang haram tersebut di wilayah Jakarta setelah mendapatnya dari Malaysia. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika dari Pekanbaru menuju Jakarta. A berhasil ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari interogasi awal, diketahui bahwa tersangka membawa kokain menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau sebelum diamankan petugas kepolisian. Selanjutnya, A beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan upaya keras dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Source link

Hot Topics

Related Articles