Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Kamis dan Lokasinya

Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis. Layanan tersebut tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya untuk pemilik SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Bagi pemilik SIM B, mereka harus mendatangi kantor Satpas. Lima lokasi SIM Keliling tersebut adalah Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Ciputra untuk Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus membawa SIM yang akan diperpanjang beserta KTP dengan fotokopi. Di lokasi, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan serta tes psikologi. Perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, pemohon harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi (Rp37.500) dan asuransi (Rp50.000).

Layanan SIM Keliling ini tidak hanya membantu memperpanjang SIM, tapi juga memastikan bahwa pemilik SIM tetap memenuhi syarat yang diperlukan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dan nyaman dalam proses perpanjangan SIM mereka.

Source link

Hot Topics

Related Articles