Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Prancis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku dengan inisial MI dan R di Bekasi Selatan. Mereka diduga tengah melakukan transaksi narkoba pada malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, dimana polisi berhasil menyita 2.700 butir ekstasi yang berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Para pengedar ekstasi tersebut diduga merupakan jaringan internasional, dengan barang bukti yang berasal dari Prancis. Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, serta terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara. Prasetyo juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika melalui layanan 110 kepada pihak kepolisian.

