Kabar Terbaru: Tax Holiday Masih Dibahas dan PMK Menunggu

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang membahas kelanjutan insentif tax holiday yang belum diputuskan secara final. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, mengungkapkan bahwa regulasi terkait insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian terkait, terutama bidang hukum. Meskipun belum ada kepastian, proses harmonisasi aturan telah rampung dan memasuki tahap finalisasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap berbagai insentif perpajakan yang telah diberikan kepada pelaku usaha, termasuk tax holiday. Fasilitas fiskal ini berupa pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk mendorong investasi terutama di sektor industri pionir dan sektor strategis.

Pembahasan lanjutan kebijakan ini merupakan respons atas permohonan harmonisasi ulang yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan. Diharapkan revisi kebijakan ini dapat menyempurnakan skema insentif agar lebih tepat sasaran dalam menarik investasi ke dalam negeri. Semua ini masih dalam tahap diskusi dan akan ditindaklanjuti dengan keputusan lebih lanjut setelah pembahasan selesai.

Source link

Hot Topics

Related Articles