Tangkapan Polres Jakpus: 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di daerah Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, merampas sepeda motor, dan handphone korban di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 9 April 2026. Korban bernama Gilang Hisbullah (23) dihadang oleh empat pelaku saat melintas bersama rekannya, yang menggunakan dua sepeda motor.

Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menelusuri rekaman CCTV. Identitas para pelaku berhasil dikantongi dan penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa keempat pelaku berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Mereka juga berhasil menyita senjata tajam, kendaraan, dan pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan barang-barang lain yang digunakan dalam kejahatan tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,5 juta. Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, serta polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Polisi mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terutama saat berada di daerah rawan kejahatan. Keberhasilan dalam penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam menindak pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link

Hot Topics

Related Articles