Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Seorang terduga pelaku berinisial MY (36) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 102,22 gram dan satu paket ganja seberat bruto 7,72 gram. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah untuk menindak tegas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta Barat.
Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat dicegah dan para pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak diminta untuk bersama-sama peduli terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua. Jika terdapat informasi atau kecurigaan terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

