Polda Metro Jaya Tangkap Kelompok Anarkis Saat May Day
Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis yang berusaha menciptakan kericuhan selama peringatan May Day di Monas dan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan barang-barang berbahaya yang akan digunakan dalam aksi anarkis tersebut.
Barang Bukti Berbahaya
Iman menjelaskan bahwa di antara barang bukti yang disita termasuk botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov. Mereka juga berhasil mengamankan bensin dan bahan bakar yang digunakan untuk membuat bom molotov tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian menemukan paku beton yang dijadikan sebagai senjata untuk merusak bangunan atau pembatas beton. Mereka juga menemukan ketapel dengan gotri yang digunakan untuk menyerang petugas keamanan.
Langkah Antisipatif Polda Metro Jaya
Iman menegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kelompok-kelompok anarkis tersebut melakukan tindak pidana. Mereka juga telah berhasil mengumpulkan informasi dari 101 orang yang tertangkap dengan barang-barang berbahaya tersebut.
Saat ini, para tersangka sedang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga mengapresiasi kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan yang telah menjaga suasana May Day tetap aman dan tertib.

