Bupati Bogor Teriakkan Dukungan bagi Warga Terdampak Penutupan Tambang

Bupati Bogor Minta Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang

Di tengah aksi demonstrasi yang dihadiri ribuan warga di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyoroti nasib warga yang terdampak penutupan tambang di wilayah barat. Rudy meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu warga Bogor dengan membuka kembali tambang yang memiliki izin.

Puluhan ribu warga di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang kini bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghidupan. Untuk itu, mereka memerlukan kejelasan kebijakan dari pemerintah provinsi. Bupati Rudy menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah siap untuk mematuhi semua aturan dan regulasi yang diberlakukan, termasuk dalam menjaga lingkungan.

Pemkab Bogor Serius dalam Menata Aktivitas Tambang

Rudy juga menyampaikan bahwa Pemkab Bogor telah menunjukkan keseriusan dalam menata aktivitas tambang dengan merencanakan pembangunan jalur khusus angkutan tambang. Anggaran telah dialokasikan untuk pembebasan lahan jalur angkutan tambang guna menghindari gangguan terhadap pengguna jalan lain.

Proses pembangunan jalur tambang saat ini telah mencapai tahap penetapan lokasi dan diharapkan pembebasan lahan dapat selesai pada tahun 2026. Hal ini bertujuan agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah tambang di wilayah barat.

Tuntutan Aksi Damai

Aksi yang diikuti oleh sekitar 7.720 orang tersebut berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para peserta aksi menyerukan agar pemerintah segera mengambil keputusan terkait operasional tambang legal di wilayah tersebut. Ketua Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Dani Murdani, menyatakan bahwa kondisi ekonomi warga terdampak sangat sulit akibat penutupan tambang yang sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Aksi ini juga sebagai wujud tuntutan keadilan dan harapan agar aktivitas tambang legal dapat segera dibuka kembali untuk meringankan beban ekonomi masyarakat setempat.

Source link

Hot Topics

Related Articles