Pemeriksaan 36 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya Periksa 36 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa saksi yang dimintai keterangan terdiri dari berbagai pihak terkait kejadian tragis tersebut.

Penyelidikan Mendalam Terkait Kecelakaan Maut

Budi Hermanto mengungkapkan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan mendalami setiap keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi. Selain itu, pihak berwenang juga akan melakukan klarifikasi, wawancara, serta mengirim surat permohonan kepada berbagai instansi terkait. Proses penyelidikan ini juga akan melibatkan ahli forensik untuk mendukung analisis lebih lanjut terkait insiden tragis yang merenggut nyawa 16 orang dan melukai puluhan lainnya.

Salah satu fokus dari penyelidikan adalah keadaan taksi Green SM yang mogok di tengah perlintasan sebidang, menyebabkan terjadinya kecelakaan mematikan ketika kereta melintas. Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengumpulkan barang bukti, membuat sketsa lokasi kejadian, serta menindaklanjuti hasil visum korban yang ada.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik direncanakan akan dilakukan pada Kamis (7/5) untuk mengungkap lebih detal terkait kronologi kecelakaan yang terjadi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap seluruh fakta terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.

Source link

Hot Topics

Related Articles