Peran Demokrasi: Hak Memilih vs Hak Diwakili

Ketua Umum Partai Hanura: Pentingnya Representasi Suara Rakyat dalam Demokrasi

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan pentingnya menjaga aspek representasi suara rakyat dalam sistem demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi seharusnya tidak hanya menjadi hak memilih bagi rakyat, tetapi juga hak untuk diwakili secara adil.

Forum Diskusi: Ambang Batas Parlemen dan Demokrasi Representatif

Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), OSO menyoroti wacana revisi Undang-Undang Pemilu terkait ambang batas parlemen. Beberapa partai politik mengusulkan besaran parliamentary threshold (PT) yang bervariasi, namun OSO menekankan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus tetap mengutamakan prinsip dasar demokrasi.

Implikasi Ambang Batas Parlemen yang Tinggi

Menurut OSO, penerapan PT yang terlalu tinggi dapat menyebabkan hilangnya suara rakyat, menyempitkan ruang politik alternatif, serta menguatkan dominasi partai-partai besar. Oleh karena itu, GKSR mengusulkan fraksi threshold sebagai alternatif untuk mencegah dampak negatif dari PT yang tinggi.

OSO juga menekankan pentingnya revisi UU Pemilu dilakukan lebih awal untuk menghindari ketidakpastian politik dan hukum menjelang pemilu berikutnya. Dia berharap pembahasan revisi tersebut dapat selesai sebelum akhir 2026 atau awal 2027.

Pentingnya Suara Minoritas dan Perubahan Struktur GKSR

OSO juga menyoroti bahwa suara minoritas yang memilih partai non-parlemen tidak boleh diabaikan dalam sistem demokrasi. Beliau menegaskan bahwa sekitar 17 juta suara tersebut harus tetap diakui sebagai bagian dari representasi rakyat.

Pada kesempatan tersebut, OSO juga mengumumkan perubahan struktur kepengurusan GKSR, di mana posisi Ketua dipegang oleh Said Iqbal dari Partai Buruh dan posisi Sekretaris Jenderal diisi oleh Ferry Kurnia Rizkiyansyah, sementara OSO sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GKSR.

Source link

Hot Topics

Related Articles