DPR RI Kecam Israel atas Penangkapan WNI dan Jurnalis
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengecam tindakan Israel yang menangkap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dan jurnalis dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Reaksi Tegas dari Wakil Ketua DPR RI
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menegaskan kekecewaannya dan mengutuk tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Israel.
“Pertama tentu kita menyayangkan ya dan mengutuk apa yang dilakukan oleh Israel terkait dengan penangkapan baik terhadap jurnalis maupun juga WNI kita,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, DPR berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga terkait dapat bekerja maksimal untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para WNI yang ditahan.
Keterbatasan Komunikasi sebagai Kendala Utama
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengakui bahwa keterbatasan komunikasi menjadi kendala utama dalam memantau kondisi para WNI yang ditahan.
“Keterbatasan komunikasi ini, makanya kita harus lewat pihak ketiga. Tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia harus menggunakan bantuan pihak ketiga, termasuk jaringan pengacara dan lembaga bantuan hukum HAM internasional, karena tidak memiliki jalur komunikasi langsung yang terbuka dengan pihak terkait.
Kita tidak punya jalur komunikasi yang terbuka. Kita sudah engage pengacara yang juga pada kasus-kasus sebelumnya, lewat jalur rekan-rekan kita yang di Yordania dan Turki kita pakai,” ujarnya.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut serta mengupayakan langkah diplomatik demi pembebasan mereka.

