Klarifikasi Islah Bahrawi di Polda Metro Jaya: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Islah Bahrawi Sambangi Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi

Jakarta – Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, telah memenuhi undangan klarifikasi dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan. Kehadiran Islah Bahrawi dalam klarifikasi tersebut didampingi oleh tim penasihat hukum yang terdiri dari sejumlah advokat dari berbagai lembaga seperti LBH Jakarta, YLBHI, Imparsial, serta pakar hukum dan hak asasi manusia.

Penegasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Islah Bahrawi, Tegar Putuhena, menegaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Meskipun demikian, Tegar menyatakan bahwa pelaporan tersebut terkesan dipaksakan.

Tegar mengatakan, “Konstruksi Pasal 246 KUHP menyatakan bahwa tindak pidana menghasut yang dilarang hanya dua hal, yaitu menghasut untuk melakukan tindak pidana atau menghasut untuk melakukan perlawanan terhadap penguasa dengan kekerasan. Pernyataan Cak Islah di forum Utan Kayu sama sekali tidak memenuhi unsur tersebut.”

Penjelasan Islah Bahrawi

Islah Bahrawi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya dalam Komunitas Utan Kayu merupakan bentuk amplifikasi dari keresahan masyarakat bawah yang selama ini merasa terintimidasi dan takut untuk menyuarakan kritik secara terbuka terhadap jalannya pemerintahan.

Islah mengungkapkan, “Apa yang saya ucapkan sebenarnya adalah suara yang selama ini tidak mampu disuarakan oleh orang-orang yang takut dan merasa terintimidasi. Tidak ada niat menghasut apa pun. Kami hanya ingin menyambungkan lidah orang-orang yang ketakutan, demi kecintaan kami kepada negara ini.”

Proses hukum yang Islah Bahrawi jalani saat ini baru bersifat klarifikasi awal, sehingga prosesnya berupa tanya jawab secara verbal dan belum ada dokumen pembuktian khusus yang diserahkan kepada tim penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait dugaan penghasutan dari seorang pihak yang berencana melaporkan Islah Bahrawi dan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.

Source link

Hot Topics

Related Articles