Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Obat Batuk

Gagalkan Dua Kali Upaya Penyelundupan Narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari pada Senin (15/6). Penyelundupan tersebut melibatkan obat batuk dan kunciran rambut, menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Upaya Penyelundupan Pertama

Penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA, yang mencoba menyelundupkan cairan Etomidate, narkotika golongan II, melalui botol obat batuk. Kejadian tersebut terjadi pada sesi kunjungan pagi pukul 10.50 WIB, ketika petugas curiga dengan botol obat batuk yang berbau menyengat dan tidak berisi penuh. Cairan haram tersebut kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Penyelundupan Kedua

Pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB, petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lainnya. Seorang pengunjung wanita berinisial MU (39) berhasil diamankan dengan menyembunyikan paket narkotika jenis sabu dalam kunciran rambut hitam yang dikenakannya.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi dalam menggagalkan penyelundupan narkoba. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga tersebut.

Komitmen dalam Pengawasan dan Pencegahan

Wahyu Trah Utomo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Rutan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba.

Source link

Hot Topics

Related Articles