Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Buru Otak Sindikat Pencuri ATM
Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang melakukan pengejaran terhadap otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di area toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu satu pelaku ketiga berinisial MT, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian bersama dua rekannya berinisial RPY (33) dan ED (27) yang telah ditangkap petugas.
Pengembangan Kasus
Meskipun dua pelaku telah berhasil ditangkap, petugas masih melakukan upaya pengumpulan keterangan dan informasi terkait keberadaan pelaku ketiga. Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang sudah diamankan, terungkap bahwa mereka baru dua kali menjalankan aksi kriminal tersebut.
Para pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan kembali ke Penjaringan sebelum akhirnya ditangkap. Uang sebesar Rp450 ribu hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Upaya Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi telah mengamankan 17 kartu ATM dari kedua pelaku yang mereka gunakan dalam aksi kejahatan mereka. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan pihak bank terkait untuk mengidentifikasi pemilik kartu dan data pribadi yang terkait.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal ATM di dalam toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) ditangkap ketika hendak melakukan aksi kejahatan terhadap seorang wanita yang akan menggunakan mesin ATM.
Sumber: ANTARA

