Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Korban Jakarta Utara

Tim Gabungan Buru Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewaskan Korban di Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja saat ini sedang memburu satu pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama A (16) tewas di Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/7) dini hari.

Pelaku Masuk DPO dan Belum Ditangkap

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut dan bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Reserse Polsek Koja berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran agar dapat menghindari tindak pidana yang membahayakan keselamatan jiwa.

Penangkapan Tiga Terduga Pelaku

Sebelumnya, tim gabungan berhasil menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, yaitu ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Mereka ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan. Beberapa barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, dan barang bukti lainnya turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Diharapkan melalui upaya tim gabungan ini, kasus pengeroyokan ini dapat terungkap dengan jelas dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kekerasan yang merugikan.

Sumber: ANTARA

Source link

Hot Topics

Related Articles