AMKEI Minta Anggota dan Masyarakat Indonesia Timur Jaga Situasi Kondusif Pasca Bentrokan di Menteng
Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) menyerukan seluruh anggotanya dan masyarakat Indonesia Timur untuk tetap tenang dan menjaga situasi kondusif setelah terjadinya bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat yang menyebabkan satu orang tewas.
Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, mengatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI, John Kei, sebagai komitmen organisasi untuk mencegah konflik lanjutan.
Menahan Diri dan Menjaga Ketertiban
Abubakar menegaskan untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. DPP AMKEI juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta menyerahkan proses hukum kepada institusi Polri.
AMKEI berharap penyelidikan terhadap kasus ini dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan adil. Mereka siap untuk bersikap kooperatif apabila terdapat keterlibatan anggota atau pihak terafiliasi dengan organisasi dalam proses hukum.
Komitmen AMKEI untuk Stabilitas Nasional
Selain menangani kasus utama, AMKEI juga meminta kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak atau akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif, ujaran kebencian, dan narasi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur. Langkah hukum dianggap penting untuk menghindari potensi kerawanan sosial.
Abubakar menekankan bahwa DPP AMKEI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional, merawat kebinekaan, dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kerjasama yang erat dengan pemerintah dan aparat keamanan.
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Menteng
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa ketujuh tersangka terdiri dari empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

