Kasus Kematian Sutrimo: Polisi Ambil Keterangan Lima Orang Saksi
Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari lima orang saksi terkait penyebab kematian Sutrimo di depan klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keterangan tersebut diharapkan dapat membantu dalam mengusut lebih lanjut kasus tersebut.
Keterangan dari Beberapa Saksi
Berdasarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kelima saksi yang telah dimintai keterangan adalah sebagai berikut:
- AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.
- MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring.
- MZ, pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk mengantar jenazah ke Banyumas.
- MA, pihak yang mengenal almarhum dan terakhir bertemu dengannya di depan Klinik Mordent.
- AAS, pengemudi ambulans yang membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Puslabfor Terlibat dalam Investigasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) untuk membantu dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Sutrimo. Puslabfor diharapkan dapat memberikan bukti-bukti saintifik yang dapat mengungkap kejadian secara mendalam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tim forensik dari Puslabfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Langkah ini diambil untuk mendeteksi petunjuk atau bukti fisik yang berkaitan dengan kematian korban.
Selain itu, tim penyidik gabungan juga terus mengumpulkan fakta lapangan tambahan untuk mendukung proses penyelidikan. Tindakan-tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diungkap dengan baik dan transparan.

