Tokoh Pemuda Sumut Desak Inspektorat Madina Lakukan Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar
Di Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang dikenal sebagai Ade Batubara, seorang tokoh pemuda Sumatera Utara, menekan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawar, SH., MH, untuk segera melakukan audit ulang menyeluruh terkait penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di daerah tersebut. Anggaran yang terlibat diperkirakan bernilai sekitar Rp103 miliar.
Permintaan Audit Ulang
Ade Batubara menegaskan pentingnya audit ulang dilakukan dengan objektif, profesional, dan transparan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara jelas. Ia menyatakan bahwa audit harus lebih dari sekadar administrasi, melainkan harus mencakup realisasi program di lapangan untuk memastikan transparansi yang sesuai.
Menurut Ade Batubara, kebutuhan akan audit ulang ini juga sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mendambakan kejelasan terkait efektivitas penggunaan anggaran stunting. Masalah ini sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum.
Pentingnya Pengawasan dan Transparansi
Ade Batubara juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025 serta pelayanan di Puskesmas di Mandailing Natal. Baginya, pengawasan yang menyeluruh terhadap sektor kesehatan harus memastikan bahwa anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat secara langsung.
Ia menekankan bahwa permintaan audit ulang ini bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai upaya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ade Batubara berharap hasil audit tersebut dapat diungkapkan kepada publik secara terbuka. Jika tidak terdapat penyimpangan, hal tersebut akan menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran, maka proses hukum yang berlaku harus dijalankan dengan tegas.
Baginya, anggaran untuk penanganan stunting merupakan program penting yang berkaitan dengan masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. (Red/Bar.S)

