Alternatif Penilaian Kredit Membantu Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan bahwa pemanfaatan penilaian kredit alternatif dapat membantu memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, inovasi ini dapat mempertemukan pelaku usaha mikro dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usahanya.
Faisal menekankan bahwa alternative credit scoring menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekam jejak kredit atau agunan sehingga mereka dapat lebih mudah memperoleh akses pembiayaan yang sesuai.
Inovasi dalam Dunia Pembiayaan UMKM
Menurut Faisal, alternative credit scoring adalah langkah inovatif yang penting untuk membantu usaha mikro dalam memperluas pasar dan mendapatkan pembiayaan dengan lebih mudah. Meskipun demikian, Faisal juga menyoroti pentingnya penguatan akses pasar agar usaha mikro dapat berkembang secara berkelanjutan.
Faktor utama yang menjadi tantangan bagi usaha mikro adalah akses pasar, diikuti dengan pembiayaan. Sebagai lembaga finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggencarkan strategi perluasan akses pembiayaan UMKM melalui pemanfaatan alternative credit scoring. Hingga Juli 2026, terdapat delapan penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang terdaftar di OJK serta 17 agregator data yang mendukung penilaian kelayakan kredit.
Proyeksi Pertumbuhan Akses Pembiayaan UMKM
Skema penilaian kredit alternatif ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro tanpa riwayat kredit atau agunan. OJK memproyeksikan pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 7-9 persen pada tahun 2026 dengan dukungan pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif.

