Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Jakarta (ANTARA) – Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menyelesaikan 51 adegan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Rekonstruksi Kasus Mutilasi

Kompol Dimitri Mahendra dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa reka ulang peristiwa tersebut melibatkan total 30 adegan dengan 51 sub-adegan.

Hasil rekonstruksi tersebut membawa penemuan fakta baru yang memengaruhi penambahan pasal dalam kasus tersangka SA. Penyidik kini menjatuhkan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang berujung pada kematian, serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Jasad Korban Mutilasi Ditemukan di Depok

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan bahwa jasad pria tak dikenal yang ditemukan di lapangan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Depok, dalam keadaan terikat dan diduga menjadi korban mutilasi.

Saat ditemukan, jasad tersebut memiliki tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam. Hanya bagian kepala, badan, dan kedua tangan yang masih utuh, sementara kedua kaki hingga pangkal paha tidak ditemukan.

Diduga korban mengalami luka sayatan di leher dan tidak ada identitas yang ditemukan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan mutilasi yang terjadi.

Polisi terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan tambahan terkait temuan jasad yang menggemparkan masyarakat Depok.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor: Syaiful Hakim

Source link

Hot Topics

Related Articles