Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah melibatkan tim ahli lintas disiplin ilmu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah S alias Sutrimo yang diekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Keterlibatan Tim Ahli
Ketua PDFMI, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium dalam proses ekshumasi ini. Hal ini dilakukan agar seluruh proses ekshumasi memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami melibatkan ahli medis forensik, laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Semua ini bertujuan untuk memberikan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium yang komprehensif dan dapat diandalkan,” kata Hastry.
Proses Pemeriksaan
Selain memeriksa organ tubuh jenazah, tim forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik makam dan lingkungan sekitarnya. Mereka bahkan mengambil sampel tanah dari area pemakaman untuk diuji secara medis.
Hastry menegaskan bahwa hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena sampel yang diambil masih perlu dianalisis lebih lanjut di laboratorium. Proses ekshumasi dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas untuk melengkapi bukti ilmiah dalam penanganan perkara ini.
Pemeriksaan Sesuai Jadwal
Polda Metro Jaya memastikan bahwa ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas berjalan sesuai jadwal. Kegiatan ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan forensik berjalan lancar dan dipantau secara teknis oleh pihak berwenang terkait.

