Polres Metro Jakarta Utara Periksa Kedua Pelaku Penistaan Agama di Ancol
Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama saat acara Festival Musik, “The Sound Project,” yang berlangsung di kawasan Ancol. Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan ada pengumuman lebih lanjut setelah penetapan tersangka.
Kedua Pelaku Terlihat dalam Video yang Viral di Media Sosial
Kedua terduga pelaku yang sudah diamankan oleh petugas terlihat jelas dalam video yang viral di media sosial. Mereka merupakan seorang perempuan dengan inisial R dan seorang pria dengan inisial E, yang terlihat berada di lokasi acara tersebut.
Polisi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama, serta pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar Tidak Beragama.
Pendalaman Kasus dan Kemungkinan Melibatkan Pihak Lain
Plh Kapolres Oki menyatakan bahwa setelah pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan merembet dan melibatkan pihak lain. Saat ini, kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Jakarta dan telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber:
ANTARA News

