Polisi Tangkap Lima Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sintetis di Jakarta Timur
Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari.
Penangkapan Selama Patroli Pencegahan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari kelima pemuda tersebut selama menyisir daerah rawan sekitar pukul 01.56 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai tembakau sintetis atau sinte. Kelima pemuda bersama dengan barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Pencegahan untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Henik menegaskan bahwa patroli bergerak ini diselenggarakan secara intensif untuk mencegah aksi tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan ketertiban masyarakat. Selain di Jatinegara, patroli juga mengawasi daerah rawan lain seperti Cililitan dan Pinang Ranti.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di sekitarnya melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengajak para remaja dan generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Ia menegaskan bahwa penggunaan narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan, dan juga berpotensi mendatangkan konsekuensi hukum.
Para orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.

