Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman: Informasi Penting

Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman

Jakarta – Polisi berhasil mengungkap kronologi dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 06.20 WIB dan menimpa seorang anggota TNI AL berinisial AW (39).

Menurut Kapolsek Matraman AKP Suripno, kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke kantor. Korban tinggal di Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dan saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 5853 TSY.

Pengeroyokan Terjadi di Jalan Galur Sari IX

Ketika melintas di Jalan Galur Sari IX, korban diduga bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor dari arah berlawanan. Pengendara tersebut diketahui bernama RY, mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 berwarna merah dengan nomor polisi B 5959 TFG.

Saat korban menghentikan sepeda motornya, RY memutar balik sepeda motornya dan menghampiri korban. Perkelahian mulut pun terjadi, dan pelaku diduga membenturkan helm ke kepala korban. Selain RY, ada seorang lain yang ikut mendorong dan memukuli korban.

Pelaku Ditangkap dan Diancam Hukuman

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kekerasan oleh lebih dari satu orang. Peristiwa berhenti setelah sejumlah warga turun tangan untuk melerai pertikaian. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Matraman.

Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan, yaitu RY. Saat ini, RY ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal Penganiayaan Pasal 446 KUHP yang baru, dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta.

Source link

Hot Topics

Related Articles