Polres Metro Jakarta Selatan Akan Panggil Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Ruben Onsu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan. Ruben Onsu, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka, akan menjalani pemeriksaan terkait statusnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkapkan rencana ini kepada media pada hari Kamis.
Ruben Onsu Tersangka dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Investasi
Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu telah menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Pelapor dengan inisial P dan korban dengan inisial DM melaporkan Ruben Onsu atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 25 April 2026 dan saat ini telah beralih ke tahap penyidikan. Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa dalam proses penyidikan ini. Rencananya, minggu depan Ruben Onsu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak terkait untuk menguatkan kasus yang menjerat Ruben Onsu. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu artis terkenal di Indonesia dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

