Pengamen Pengeroyok Sopir Truk Kontainer di Tanjung Priok
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, sedang menyelidiki kasus pengeroyokan sopir truk kontainer oleh sejumlah pelaku yang diduga pengamen ketika melintas di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban Dikeroyok karena Menolak Permintaan Tumpangan
Korban diduga dikeroyok karena menolak sejumlah orang yang meminta tumpangan saat melewati rel kereta api di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) pada Rabu (20/8) dini hari. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, aksi pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada hari itu.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian dimulai ketika beberapa orang meminta tumpangan kepada sopir kontainer. Mereka diduga sebagai sekelompok pengamen. Namun, sopir menolak permintaan mereka, sehingga beberapa orang tersebut melempari sopir dengan batu, yang mengenai kepala korban dan menyebabkan luka.
Penyelidikan dan Tindakan Polisi
Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan membantu korban untuk membuat laporan polisi. Namun sayangnya, tidak ada yang mengenali para pelaku yang hendak menumpang kontainer tersebut.
Dalam penjelasannya, Kanit Reskrim AKP Handam Samudro menyatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka terhadap korban.

