Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar di Jakarta
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pelaksanaan fungsi community protector dalam melindungi masyarakat.
Barang yang Dimusnahkan
Jumlah barang yang dimusnahkan mencakup 12.979.847 batang dan 28.263,7 gram hasil tembakau ilegal, serta 1.506 botol atau 901,93 liter minuman mengandung etil alkohol. Seluruh barang bukti tersebut disita dan ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) melalui 99 Keputusan BMMN setelah mendapat persetujuan pemusnahan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp11,81 miliar.
Komitmen Bersama
Penindakan atas barang kena cukai ilegal ini melibatkan kolaborasi lintas instansi seperti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Selain pemusnahan fisik, sebagian perkara penindakan diselesaikan melalui mekanisme hukum ultimum remedium, yang berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar.
Secara nasional, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencatat penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai mencapai 1,2 miliar batang sepanjang Januari hingga Juli 2026. Hal ini menunjukkan lonjakan hampir 100 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Maraknya peredaran produk tembakau ilegal berpotensi menekan penerimaan negara secara signifikan. Estimasi potensi kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai Rp15 triliun per tahun menurut kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama APINDO.

