Imigrasi Jakpus Temukan 7 WNA Salahgunakan Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menemukan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal saat Operasi Gabungan Wira Waspada di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Rabu.

Ketujuh WNA tersebut terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka berasal dari Nigeria, India, Liberia, dan Arab Saudi. Setelah pemeriksaan awal di area apartemen, seluruhnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Pemeriksaan dokumen dan aktivitas WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, mengatakan operasi itu mencakup pemeriksaan keberadaan orang asing di sejumlah tempat dan area apartemen. Petugas juga mengecek dokumen keimigrasian, antara lain paspor atau dokumen perjalanan, visa, serta izin tinggal.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sekaligus kesesuaian jenis izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia,” kata Iqbal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menyatakan ketujuh WNA tersebut melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami kegiatan mereka selama berada di Indonesia.

Identitas tujuh WNA

Enam WNA laki-laki yang diperiksa terdiri atas tiga warga negara Nigeria berinisial MDC, IIS, dan OBE. Seorang warga negara India berinisial SS serta warga negara Liberia berinisial SZP dan warga negara Arab Saudi berinisial ANAM juga termasuk dalam pemeriksaan.

Sementara itu, satu WNA perempuan yang diperiksa berinisial TAG dan diketahui berkewarganegaraan Liberia.

Iqbal mengatakan Operasi Gabungan Wira Waspada merupakan bagian dari penguatan pendataan dan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

“Operasi Gabungan Wira Waspada dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pendataan dan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Iqbal.

Source link

Hot Topics

Related Articles