Kriminal Kemarin: Penipuan Fake BTS dan Kasus Penistaan Agama

Rangkaian perkara kriminal di Jakarta yang mencuat pada Jumat (2/10) mencakup penipuan melalui SMS palsu, dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK), hingga pelimpahan perkara penistaan agama ke kejaksaan. Sejumlah kasus lain yang menjadi perhatian adalah pembacokan di Cilincing dan perampasan perhiasan anak di Kalideres.

Penipuan digital dan keselamatan ABK

Polisi menangkap lima tersangka yang diduga menyebarkan SMS palsu menggunakan perangkat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Aksi tersebut berlangsung di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menerima pesan singkat berisi tautan. Tautan itu mengarahkan penerima ke situs web palsu ketika mereka berada di sekitar jalur MRT Jakarta.

Dalam perkara berbeda, Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan informasi tersebut telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti.

“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.

Kasus kekerasan di Jakarta Utara dan Barat

Di Cilincing, seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri kepada polisi setelah diduga membacok ADN (32) dengan celurit hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (1/10) malam.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal setelah mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, warga Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, menghadapi persoalan berulang berupa perampasan perhiasan anak yang diduga dilakukan seorang perempuan. Aksi serupa disebut telah terjadi lebih dari sekali di kawasan tersebut.

Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa itu disebut sebagai salah satu kejadian paling parah dibandingkan kasus-kasus sebelumnya, meski identitas perempuan yang diduga terlibat belum disebutkan.

Perkara festival musik masuk tahap penuntutan

Perkara dugaan penistaan agama dalam festival musik di Ancol, Jakarta Utara, kini dilanjutkan ke tahap penuntutan. Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9) terhadap tersangka berinisial AK, RE, SM, dan IR. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026.

Source link

Hot Topics

Related Articles