Program Pemkab Mimika: Bangun 202 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada tahun 2025 akan membangun 202 unit rumah sehat untuk warga kurang mampu di berbagai distrik di daerah tersebut. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan komitmennya untuk terus menyediakan perumahan sehat dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan program Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah kabupaten juga mendorong keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial untuk membantu menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Total 202 unit rumah yang akan dibangun berasal dari APBD Mimika 2025 dan dana Otonomi Khusus Papua.

Perumahan tersebut akan dialokasikan kepada warga asli Papua yang tinggal di distrik-distrik wilayah pegunungan. Syarat utama untuk mendapatkan bantuan rumah dari Pemerintah Kabupaten Mimika adalah menjadi warga kurang mampu, memiliki KTP Mimika, dan merupakan orang asli Papua. Konstruksi rumah dibuat sesuai dengan topografi pemilik, dengan bahan bangunan berbeda-beda tergantung lokasi. Rumah bantuan Pemerintah Kabupaten Mimika terdiri dari ruang tamu, ruang makan, 2 kamar tidur, kamar mandi, teras, dan tempat penampungan air.

Mimika termasuk dalam kategori pedesaan terkait program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Program ini membagi alokasi rumah untuk tiga lokasi, yaitu wilayah pesisir, pedesaan, dan perkotaan. Mimika termasuk dalam wilayah pedesaan program tersebut. Pemerintah Kabupaten Mimika sudah lama menyediakan perumahan layak huni bagi warga sejak tahun 2013 dengan lebih dari 2.100 unit rumah telah dibangun. Program 3 Juta Rumah juga mencakup Tapera, perumahan subsidi, dan lainnya, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.

Source link

Hot Topics

Related Articles