Penyerangan yang terjadi di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu hingga Minggu dini hari disebutkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, bahwa pelaku-pelaku terlibat dalam aksi tersebut diduga mendapat ajakan melalui media sosial. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 60 tersangka mengaku nekat melakukan penyerangan berdasarkan ajakan yang beredar di media sosial. Mereka dilaporkan terprovokasi oleh ajakan tersebut dan menargetkan Mako Polres Metro Jakarta Utara serta pos polantas di sekitar polres tersebut.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aksi penyerangan tersebut, di mana 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. Polisi juga tengah mengidentifikasi para aktor intelektual di balik penyerangan yang berujung pada kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan ditemukan di lokasi kejadian, serta mengamankan 70 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan. Terlepas dari hal tersebut, polisi masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut.