Home Berita Kejaksaan Negeri Sanggau Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp1,2 Miliar dari Kasus...

Kejaksaan Negeri Sanggau Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp1,2 Miliar dari Kasus Korupsi

0

Pada awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sanggau telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.248.884.000 yang terdampak oleh tindak pidana korupsi di Kabupaten Sanggau. Adi Rahmanto, Kepala Bagian Intelijen Kejari Sanggau, mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari dua perkara korupsi, yaitu penyimpangan dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD SINAR MULIA sebesar Rp 998.884.000 dan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang sebesar Rp 250.000.000.

Penyelamatan keuangan negara ini dilakukan melalui pembayaran uang pengganti dan denda oleh para terdakwa, sehingga kerugian negara dapat dipulihkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Hal ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Sanggau. (*/matnaji)

Sumber: [Media Kalbar](https://mediakalbarnews.com/kejari-sanggau-selamatkan-uang-negara-rp12-miliar-lebih-dari-kasus-korupsi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kejari-sanggau-selamatkan-uang-negara-rp12-miliar-lebih-dari-kasus-korupsi)

Source link

Exit mobile version