Home Politik Sahroni Kemungkinan Akan Dipanggil KPK Sekali Lagi Meskipun Sudah Mengembalikan Uang SYL

Sahroni Kemungkinan Akan Dipanggil KPK Sekali Lagi Meskipun Sudah Mengembalikan Uang SYL

0

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Sahroni telah mengembalikan uang sebesar Rp40 juta ke rekening penampungan KPK pada Rabu siang (27/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Ali mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (28/3).

Ali juga menegaskan bahwa jika diperlukan keterangannya lagi, KPK akan memanggil dan memeriksa Sahroni kembali. Sahroni, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sebelumnya sudah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. Tim penyidik meminta Sahroni untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan oleh SYL kepada Partai Nasdem.

Selain itu, Sahroni juga telah mengembalikan uang sejumlah Rp820 juta ke rekening penampungan KPK yang juga diberikan oleh SYL kepada Partai Nasdem untuk bantuan bencana banjir. Sahroni mengatakan bahwa dirinya siap untuk dipanggil kembali oleh KPK jika diperlukan.

Sumber: [RMOL](https://rmol.id/hukum/read/2024/03/29/614952/sahroni-bakal-dipanggil-kpk-lagi-meski-sudah-balikin-duit-syl)

Source link

Exit mobile version