Home Politik Kerjasama PT SHB dengan Universitas Jambi, Perkepala Mahasiswa Diberi Penghargaan sebesar Rp...

Kerjasama PT SHB dengan Universitas Jambi, Perkepala Mahasiswa Diberi Penghargaan sebesar Rp 230 Ribu

0

Redaksi telah menerima salinan dokumen Perjanjian Kerjasama antara PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan Universitas Jambi (Unja) terkait program ferienjob. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa besaran harga per kepala mahasiswa yang mengikuti program ferienjob ke Jerman telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Menurut klausul perjanjian tersebut, Pasal 4 ayat 2 mengatur mengenai pembiayaan, di mana PT SHB diwajibkan untuk memberikan uang sebesar Rp 80 juta apabila lebih dari 250 mahasiswa dari Unja berangkat ke Jerman. Selain itu, jika jumlah mahasiswa yang dikirim mencapai lebih dari 500 orang, PT SHB akan memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Unja.

Dalam kondisi dimana Unja tidak mencapai target jumlah mahasiswa yang telah ditetapkan, yaitu 250 atau 500 mahasiswa, harga per kepala mahasiswa yang dapat berangkat ke Jerman telah ditetapkan sebesar Rp 230 ribu. Perjanjian ini telah ditandatangani oleh Rektor Unja periode 2020-2024, Prof Sutrisno, dan Direktur PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), Enik Waldknig.

Sebelumnya, Ditipidum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO) dengan modus ferienjob. Salah satu tersangka adalah Prof Sihol Situngkir (SS), seorang guru besar di Unja yang memfasilitasi kerjasama antara PT SHB dan Unja terkait program ferienjob. Program ini berlangsung selama tiga bulan, dari bulan Oktober hingga Desember 2023, dan Unja tertarik untuk mengikuti program tersebut.

Pada tanggal 9 Juni 2023, Unja dan PT SHB telah membuat nota kesepahaman (MoU) terkait program ferienjob ini. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat melalui tautan berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. (Source link)

Source link

Exit mobile version