Pindahnya Ibukota, Layanan Prioritas di Jakarta Harus Tetap Optimal

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Solikhah, berharap bahwa Jakarta akan tetap mengutamakan kebutuhan dasar warganya. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai status kota global setelah Jakarta bukan lagi menjadi ibukota. Kebutuhan dasar yang dimaksud oleh Solikhah meliputi layanan kesehatan dan pendidikan yang harus terus dikembangkan.

Solikhah memandang bahwa kedua faktor tersebut sangat krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta sehingga kota ini bisa sejajar dengan negara maju lainnya. Selain itu, Solikhah juga berharap agar masyarakat Jakarta tetap mempertahankan adab dan budaya yang mulia, sehingga Jakarta dikenal sebagai kota global yang toleran.

Solikhah juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya sebagai karakteristik Jakarta sebagai kota global. Pada 25 April 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur pemindahan ibukota negara ke Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles