Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengeluarkan permintaan kepada semua pihak untuk menghormati hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Serang, Banten. Menurutnya, penghormatan terhadap suara rakyat sangat penting karena itu adalah suara murni dari masyarakat yang menginginkan perubahan dan kebahagiaan. Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah, yang juga sebagai istri dari Mendes PDT Yandri Susanto, memenangkan Pilkada Serang tahun 2024 dengan perolehan suara lebih tinggi dari calon lainnya. Hasil ini telah diumumkan dalam pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Serang. Pasangan calon nomor urut 1 hanya memperoleh 28,62 persen suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 memperoleh 66,35 persen suara dari total daftar pemilih tetap sebanyak 1.257.791 pemilih. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kabupaten Serang. Gugatan ini tertuang dalam permohonan perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Yang perlu diingat adalah pentingnya menghormati proses demokrasi dan hasil pemilihan yang telah dilakukan, sesuai dengan keputusan suara yang sah dari warga masyarakat.